Sejarah Ladang Panton Luas



PROFIL

GAMPONG LADANG PANTON LUAS KECAMATAN SAMADUA
KABUPATEN ACEH SELATAN

1. Sejarah Gampong

Delapan puluh lima tahun yang lalu, Gampong Ladang Panton Luas Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan masih dalam kondisi lembah hutan belantara yang sama sekali tidak ada penghuninya. 
Namun, keindahan alam ditambah tanah yang subur dan dataran yang luas yang ditumbuhi tanaman hijau dan semak yang masih lebat memikat hati penduduk di sekitarnya untuk memanfaatkan lahan datar nan indah itu untuk dijadikan tempat perladangan (pertanian).

Seiring berjalannya waktu, lembah tersebut terus berkembang dan semakin bertambah jumlah penduduknya. Pola pikir masyarakatnya pun terus semakin berkembang terutama dalam bidang sosial ekonomi dan kemasyarakatan, dan pemerintahan.

Atas dasar itu, maka pemuka-pemuka adat dan hukum bersama masyarakat yang bertempat tinggal atau yang mendirikan gubuk di lembah tersebut bersepakat memberi nama lembah tempat mereka tinggal dengan sebutan Ladang. Arti Ladang dimaknai atas dasar keinginan masyarakat untuk memanfaatkan lembah ini untuk berladang berbagai jenis tanaman produktif terutama padi dan palawija.

Sejarah adalah kejadian yang terjadi pada masa lampau yang disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan berbagai peristiwa. Peninggalan peninggalan itu disebut sumber sejarah.

Sejarah adalah kejadian yang terjadi pada masa lampau yang disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan berbagai peristiwa. Peninggalan peninggalan itu disebut sumber sejarah. Sejarah adalah kejadian yang terjadi pada masa lampau yang disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan berbagai peristiwa. Peninggalan peninggalan itu disebut sumber sejarah.

Sejarah adalah kejadian yang terjadi pada masa lampau yang disusun berdasarkan peninggalan-peninggalan berbagai peristiwa. Peninggalan peninggalan itu disebut sumber sejarah.

2.  Sejarah pemerintahan Gampong

Dalam melaksanakan dan mengelola suatu pemerintahan, harus ada 3 (tiga) komponen antara lain masyarakat atau penduduk yang berdomisili, tempat berdomisili atau gampong, dan ada yang memerintah atau pemerintahan. Sejak awal berdiri dari 85 tahun yang lalu, Gampong Ladang Panton Luas Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan sudah dipimpin oleh beberapa generasi pimpinan (Keuchik) sampai pada saat sekarang ini seperti berikut :


NoPeriode. Nama Keuchik. Keterangan

1. 1937-1950 (Keuchik Liamen) 13 tahun

2. 1950-1969 (Keuchik Makbah) 19 tahun

3. 1969-1981 (Keuchik Salim) 12 tahun

4. 1981-1990 (Zainun Yusuf) 9 tahun

5. 1990-1991 (M. Adam) 1 tahun

6. 1991-1996 (Zainun Yusuf) 5 tahun

7. 1996-2004 (Syafril) 8 tahun

8. 2004-2009 (Maizar. HS) 5 tahun

9. 2009-2011 (Darwin) Secara administratif jabatan Keuchik masih dilaksanakan oleh

Maizar Hs (karena PNS) dan urusan Gampong dilaksanakan oleh Darwin.

10. 2011-2017 (Misbah) 6 tahun

11. 2017 (Harmunis, S.Sos) 4 Bulan

12. 2017-2019 (M. Hasan) 3 Tahun

13. 2019-2021 (Fazrul Hidayat, SE) 2 Tahun

14. 2021-2027 (Rusdianto) Sampai dengan Sekarang

Dari data diatas menunjukkan bahwa roda Pemerintahan Gampong Ladang Panton Luas Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan telah berjalan selama 85 tahun terhitung sejak tahun 1937.

Berdasarkan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemerintahan Gampong, maka Keuchik dalam tugas menjalankan roda Pemerintahan Gampong didampingi oleh Tuha Peut Gampong.

Tuha Peut Gampong atau nama lain, adalah Badan Permusyawaratan Gampong yang terdiri dari unsur ulama, tokoh adat, pemuka masyarakat dan cerdik pandai yang ada di Gampong sebagai lembaga legislatif Gampong yang berperan sebagai pengawas pelaksanaan pemerintahan dan kegiatan di Gampong.

Susunan Tuha Peut Gampong Ladang Panton Luas Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan sampai pada saat sekarang ini adalah :

a. Daftar Periode Tuha Peut Periode 2015 - 2021

No. PeriodeNama Tuha PeutKeterangan

1. 2015 - 2021 (H. SYAFRIL HASYIM) Ketua

2. 2015 - 2021 (SYUKRAN, SE) Wakil Ketua

3. 2015 - 2021 (RITA AGUSTINA) Sekretaris

4. 2015 - 2021 (MAIZAR HS, S.Pd) Anggota

5. 2015 - 2021 (H. AMRIZAL, S.Pd) Anggota

b.   a. Daftar Periode Tuha Peut Periode 2021 - 2027

No. PeriodeNama Tuha PeutKeterangan

1. 2021 - 2027 (Nasri) Ketua

2. 2021 - 2027 (Mirsal, s.Pd) Wakil Ketua

3. 2021 - 2027 (Zubaidi B.) Sekretaris

4. 2021 - 2027 (Samsari) Anggota

5. 2021 - 2027 (Erna Dasmawati) Anggota





Ladang Panton Luas

Alamat
jln. pangan II gampong ladang panton luas
Phone
085360364174
Email
rezaandela030@gmail.com
Website
ladangpantonluas.sigapaceh.id

Kontak Kami

Silahkan Kirim Tanggapan Anda Mengenai Website ini atau Sistem Kami Saat Ini.

Total Pengunjung

15.524